Mutu pendidikan
Indonesia menduduki peringkat ke-69 di dunia dari 127 negara. Data tersebut
berdasarkan Education For All (EFA) Global
Monitoring Report 2011: The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang
dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan di New York, Senin
(1/3/2011). Dan Finlandia lah yang menyandang gelar Negara dengan Pendidikan
Paling Berkualitas di Dunia.
Salah satu upaya pemerintah Finlandia adalah
mewajibkan setiap anak untuk belajar bahasa inggris dan membaca minimal satu
buku setiap minggu. Pemerintah Finlandia juga memberikan fasilitas pendidikan gratis
untuk seluruh warga negaranya. Bahkan pemerintah negara Finlandia tak
segan-segan mengeluarkan biaya 200 euro persiswa hingga lulus dari universitas
dnegan pendidikan minimal strata dua.
Sebesar 25% kenaikan pendapatan Finlandia yang didapatkan
dari pajak daerah, provinsi, dan nasional disumbangkan untuk meningkatkan mutu
pendidikan. Dari negera agraris yang tak terkenal kini Finlandia maju di bidang
teknologi. Produk HP Nokia misalnya merajai pasar HP dunia. Begitulah
bukti nyata bagaimana negara berjuang membangun kualitas sumber daya manusia
melalui pendidikan.
Lalu
bagaimana dengan Indonesia?
Pendidikan di
Indonesia belum sepenuhnya terfasilitasi dengan layak dan gratis. Meskipun
terdapat dana Bantuan Operasional Sekolah, ketika saya duduk di kelas X masih
ditarik biaya SPP sebesar Rp 150.000, naik kelas XI menjadi Rp 165.000. Dan di
kelas XII naik lagi menjadi Rp 210.00, padahal sekolah saya (SMAN 2 Bojonegoro)
termasuk salah satu sekolah yang mendapatkan dana BOS dari pemeritah. Namun
mengapa siswa masih dibebani dengan biaya perbulan yang begitu besar. Ditambah dengan
uang gedung saat pertama kali masuk ditarik sebesar Rp 1.500.000, dan
pembayaran ulang setiap setahun sekali yang jumlahnya berkisar duaratus ribu
lebih. Belum lagi ketika ada event seperti karnaval, idul adha, bimbingan
tambahan, dll yang harus kembali membayar. Bahkan sampai sekarang pun penarikan
uang gedung juga masih terjadi.
Padahal
Indonesia kaya akan kekayaan alam atau hasil bumi. Kas Indonesia juga
didapatkan dari pajak hasil bumi dan non bumi. Tetapi kenapa masih saja belum
bisa memfasilitasi warga negaranya dengan cukup? Menurut saya kelemahannya
berada di sektor alam yang tidak dikelola sendiri oleh Indonesia. seperti di
Bojoengroo yang banyak berdiri perusahaan asing untuk mengambil minyak bumi seperti
Exxon Mobil, Blok Cepu, Petro Cina dll.
Hasil dari
pengolahan tersebut Indonesia hanya mendapatkan 40% saja. Dan itupun masih
dibagi untuk daerah, provinsi, dan nasional. Jika kekayaan alam di Indonesia
dapat dikelola oleh masyarakat Indonesia sendiri maka akan mendapatkan
pendapatan yang lebih banyak dan Indonesia memungkinkan memberikan pendidikan
gratis untuk masyarakatnya.
Sehingga
dengan adanya pendidikan gratis, pendidikan dapat merata. Masih banyak orang
yang pintar tapi tidak bisa melanjutkan pendidikan bahkan tidak mengenyam
pendidikan sama sekali karena terkendala biaya. Oleh karena itu pendidikan
gratis perlu diadakan terlebih lagi Indonesia adalah negara berkembang yang
membutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni agar kelak Indonesia dapat menjadi
negara yang maju.
Untuk menjadi
negara yang lebih berkembang sehingga bisa menjadi negara maju tergantung dari generasi
mudanya. Generasi muda haruslah berkualitas dan berintelektual sehingga
memiliki daya saing yang berkompeten. Karena pendidikan yang nantinya akan
menentukan seseorang bagaimana bersikap, bertindak, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar