Kamis, 12 Maret 2015

PENGAWASAN - MANAJEMEN



(PENGAWASAN)
Oleh : Dwiay, Vasthi, Della
A.   Pengawasan
1.     Pengertian Pengawasan
Pengawasan adalah proses pengamatan pelaksanaan suatu kegiatan dan kebijakan untuk memastikan tercapainya tujuan dengan fungsi utamanya adalah untuk memastikan bahwa antara tujuan yang ingin dicapai dalam system yang telah ditetapkan pada waktu yang tepat.  Sumber dari segala kegiatan controlling adalah informasi, artinya bahwa system controlling harus responsive dan fleksibel terhadap permasalahan yang timbul di lapangan.
Menurut Robert J. Mockler pengawasan yaitu usaha sistematik menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar, menentukan dan mengukur deviasi-deviasai dan mengambil tindakan koreksi yang menjamin bahwa semua sumber daya yang dimiliki telah dipergunakan dengan efektif dan efisien
Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai : “… the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans”. Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya. Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu :
a)      penetapan standar pelaksanaan
b)      penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan;
c)      pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata;
d)     pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan
e)      pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait mengkait antara satu dengan lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen.
2.     Sasaran pengawasan
·         Bahwa melalui pengawasan pelaksanaan tugas-tugas yang telah ditentukan sungguh-sungguh sesuai dengan pola yang telah digariskan dalam rencana, bahwa struktur serta hirarki organisasi sesuai dengan pola yang telah ditentukan dalam rencana,
·         Bahwa seseorang sungguh-sungguh ditempatkan sesuai dengan bakat, keahlian dan pendidikan serta pengalamannya dan bahwa usaha pengembangan keterampilan  bawahan dilaksanakan secara berencana, kontinu dan sistematis,
·         Bahwa penggunaan alat-alat diusahakan agar sehemat mungkin,
·         Bahwa system dan prosedur kerja tidak menyimpang dari garis-garis kebijakan yang telah tercermin dalam rencana,
·         Bahwa pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang objektif dan resional, dan tidak atas dasar personal likes and dislikeks,
·         Bahwa tidak terdapat penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan kekuasaan, kedudukan, maupun dan terutama keuangan.
3.     Tujuan
Tujuan dilaksanakan pengawasan adalah :
a. Untuk menjadikan pelaksanaan dan hasil kegiatan sesuai dengan rencana dan tujuan.
b. Untuk memecahkan masalah
c. Untuk mengurangui resiko kegagalan suatu rencana
d. Untuk membuat perubahan-perubahan maupun perbaikan-perbaikan.
e. Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan pelaksaannya
4.     Fungsi Pengawasan
a)      Mencegah penyimpangan,
b)      Memperbaiki kesalahan/kelemahan,
c)      Menindak penyalahgunaan/penyelewengan,
d)     Mendinamisasi organisasi dan kegiatan manajemen,
e)      Mempertebal rasa tanggung jawab,
f)       Mendidik pegawai/pelaksana.
5.     Syarat Pengawasan
a)      Syarat-syarat untuk menjalankan pengawasan yang baik, yakni :
b)      Pengawasan harus mendukung sifat dan kebutuhan kegiatan.
c)      Pengawasan harus melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi dengan segera.
d)     Pengawasan harus mempunyai pandangan ke depan.
e)      Pengawasan harus obyektif,teliti,dan sesuai dengan standard yang digunakan.
f)       Pengawasan harus luwes atau fleksibel.
g)      Pengawasan harus serasi dengan pola organisasi.
h)      Pengawasan harus ekonomis.
i)        Pengawasan harus mudah dimengerti.
j)        Pengawasan harus diikuti dengan perbaikan atau koreksi


Agar pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik, maka pengawasan harus:
·         Ekonomis
·         Mudah dimengerti
·         Adanya tindakan koreksi
·         Melaporkan penyimpangan yang mungkin terjadi
6.     Proses Pengawasan
Menetapkan dasar (standard) pengawasan (menentukan apa yang harus dikerjakan, yang hendak dicapai, diharapkan, dituju atau dicita-citakan);
1.      Meneliti, memeriksa dan menilai hasil yang dapat dicapai (meneliti apa yang sedang dilakukan, dikerjakan);
2.      Membandingkan hasil pelaksanaan dengan dasar (standard) yang telah ditetapkan (membandingkan hasil dengan apa yang diharapkan, dicita-citakan sebelumnya);
3.      Memperbaiki penyimpangan, kesalahan, dan kelemahan dengan tindakan koreksi (menerima hasil atau menolak hasil yang dicapai melalui tindakan-tindakan yang telah dilakukan).
7.     Tahapan-tahapan Proses Pengawasan
1.     Tahap Penetapan Standart
Tujuannya adalah sebagai sasaran, kuota, dan target pelaksanaan kegiatan yang digunakan sebagai patokan dalam pengambilan keputusan. Bentuk standar yang umum yaitu :
a. standar phisik
b. standar moneter
c. standar waktu
2.     Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tepat
3.     Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Beberapa proses yang berulang-ulang dan kontinue, yang berupa pengamatan laporan, metode pengujian, dan sampel.
4.     Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan
Digunakan untuk mengetahui penyebab terjadinya penyimpangan dan menganalisanya mengapa bisa terjadi demikian, juga digunakan sebagai alat pengambilan keputusanbagai manajer.
5.     Tahap Pengambilan Tindakan Koreks
Bila diketahui dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, dimana perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan.



8.     Perancangan Proses Pengawasan
William H. Newman menetapkan prosedur sistem pengawasan, dimana dikemukakan lima jenis pendekatan, yaitu :
·         Merumuskan hasil diinginkan, yang dihubungkan dengan individu yang melaksanakan.
·         Menetapkan petunjuk, dengan tujuan untuk mengatasi dan memperbaiki penyimpangan sebelum kegiatan diselesaikan, yaitu dengan :
a. pengukuran input
b. hasil pada tahap awal
c. gejala yang dihadapi
d. kondisi perubahan yang diasumsika
n
·         Menetapkan standar petunjuk dan hasil, dihubungkan dengan kondisi yang dihadapi.
·         Menetapkan jaringan informasi dan umpan balik, dimana komunikasi pengawasan didasarkan pada prinsip manajemen by exception yaitu atasan diberi informasi bila terjadi penyimpangan dari standart
·         Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi, bila perlu suatu tindakan diganti.
9.     Karakteristik Pengawasan yang Efektif
a.       Ada unsur keakuratan, dimana data harus dapat dijadikan pedoman dan valid.
b.      Tepat waktu, yaitu dikumpulkan, disampaikan dan dievaluasi secara cepat dan tepat dimana kegiatan perbaikan perlu dilaksanakan.
c.       Obyektif dan menyeluruh, dalam arti mudah dipahami.
d.      Terpusat, dengan memusatkan pada bidang-bidang penyimpangan yang paling sering  terjadi.
e.       Realistik secara ekonomis, dimana biaya sistem pengawasan harus lebih rendah atau sama dengan kegunaan yang didapat.
f.       Realistik secara organisasional, yaitu cocok dengan kenyataan yang ada di organisasi.
g.      Terkoordinasi dengan aliran kerja, karena dapat menimbulkan sukses atau gagalnya operasi serta harus sampai pada karyawan yang memerlukannya.
h.      Fleksibel, harus dapat menyesuaikan dengan situasi yang dihadapi, sehingga tidak harus buat sistem baru bila terjadi perubahan kondisi.
i.        Sebagai petunjuk dan operasional, dimana harus dapat menunjukkan deviasi standar sehingga dapat menentukan koreksi yang akan diambil.
j.        Diterima para anggota organisasi, mampu mengarahkan pelaksanaan kerja anggota organisasi dengan mendorong perasaan otonomi, tanggung jawab dan prestasi.  

10.                     Metode-metode Pengawasan
1.     Metode observasi langsung
Metode pengamatan langsung oleh atasan/pimpinan terhadap pelaksanaan kerja yang sedang dilakukan oleh pegawai/petugas.
2.     Metode statistik
Pengamatan dilakukan melalui data yang disusun secara statistik dan grafis (statistic disusun dari data yang sudah diolah sehingga mudah difahami)
3.     Metode laporan
Pengawasan dilakukan setelah diketahui kesalahan, kekeliruan dan penyalahgunaan dari laporan yang diterima.
Metode-metode pengawasan juga meliputi pengawasan non-kuantitatif dan pengawasan kuantitati
1.      Pengawasan Non-kuantitatif
Pengawasan non-kuantitatif tidak melibatkan angka-angka dan dapat digunakan untuk
mengawasi prestasi organisasi secara keseluruhan. Teknik-teknik yang sering digunakan adalah:
·         Pengamatan (pengendalian dengan observasi). Pengamatan ditujukan untuk mengendalikan kegiatan atau produk yang dapat diobservasi.
·         Inspeksi teratur dan langsung. Inspeksi teratur dilakukan secara periodic dengan mengamati kegiatan atau produk yang dapat diobservasi
·         Laporan lisan dan tertulis. Laporan lisan dan tertulis dapat menyajikan informasi yang dibutuhkan dengan cepat disertai dengan feed-back dari bawahan dengan relatif lebih cepat
·         Evaluasi pelaksanaan
·         Diskusi antara manajer dengan bawahan tentang pelaksanaan suatu kegiatan. Cara ini dapat menjadi alat pengendalian karena masalah yang mungkin ada dapat didiagnosis dan dipecahkan bersama
·         Management by Exception (MBE). Dilakukan dengan memperhatikan perbedaan yang signifikan antara rencana dan realisasi. Teknik tersebut didasarkan pada prinsip pengecualian. Prinsip tersebut mengatakan bahwa bawahan mengerjakan semua kegiatan rutin, sementara manajer hanya mengerjakan kegiatan tidak rutin.
2.      Pengawasan Kuantitatif
Pengawasan kuantitatif melibatkan angka-angka untuk menilai suatu prestasi. Beberapa
teknik yang dapat dipakai dalam pengawasan kuantitatif adalah :
·         Anggaran : anggaran operasi, anggaran pembelanjaan modal, anggaran penjualan, anggaran kas
- anggaran khusus, seperti planning programming, bud getting system (PBS), zero-base
budgeting ( ZBB ), dan human resource accounting ( HRA )
2) Audit
·         Internal Audit
Tujuan : membantu semua anggota manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab
mereka dengan cara mengajukan analisis, penilaian, rekomendasi dan komentar mengenai kegiatan mereka
·         Ekternal Audit
Tujuan : menetukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil perusahaan, pemeriksaan dilakasanakan oleh pihak yang bebas dari pengaruh manajemen
·         Analisis break-even
Menganalisa dan menggambarkan hubungan biaya dan penghasilan untuk menentukan pada volume berapa agar biaya total sehingga tidak mengalami laba atau rugi
·         Analisis rasio
Menyankut dua jenis perbandingan
1. Membandingkan rasia saat ini dengan rasia-rasia dimasa lalu
2. Membandingkan rasia-rasia suatu perusahaan dengan perusahaan lain yang sejenis

Bagian dari Teknik yang berhubungan dengan waktu pelaksanaan kegiatan, seperti :
1.      Bagan Ganti
Bagan yang mempunyai keluaran disatu sumbu dan satuan waktu disumbu yang lain serta menunjukan kegiatan yang direncanakan dan kegiatan yang telah diselesaikan dalam hubungan antar setiap kegiatan dan dalam hubunganya dengan waktu.
2.      Program Evaluation and Reviw Technique (PERT)
Dirancang untuk melakukan scheduling dan pengawasan proyek – proyek yang bersifat kompleks dan yang memerlukan kegiatan – kegiatan tertentu yang harus dijalankan dalam urutan tertentu dan dibatasi oleh waktu.

11.                     Tipe-tipe Pengawasan
1.      Pengawasan langsung (direct control)
Pengawasan ini dilakukan oleh pimpinan organisasi yang terjun langsung kelapangan mengamatipekerjaan .bentuknya terbagi atas :
·         Inspeksi langsung
·         On the spot observation
·         On the spot report
Kelemahaan pimpinan tidak mungkin terus menerus ada ditempat melakukan pengawasan sehingga dapat memungkinkan timbulnya penyimpangan-penyimpangan yanag luput dari pengawasan.
2.      Pengawasan tidak langsung (indirect control)
Dilakukan dari jarak jauh melalui laporan yang disampaikan oleh para bawahan. Laporan dapat berupa lisan maupun tulisan, kelemahan memungkinkan adanya laporan yang tidak objektif. Pengawasan tidk dapat berjalan dengan baik apabila hanya bergantung pada satu teknik saja, maka penggabungan dari dua teknik diatas sangat diperlukan untuk terciptanya fungsi control yang  efektif.

12.                     Bentuk-bentuk Pengawasan
1.      Pengawasan Pendahulu (feeforward control, steering controls). Dirancang untuk mengantisipasi penyimpangan standar dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum kegiatan terselesaikan. Pengawasan ini akan efektif bila manajer dapat menemukan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang perubahan yang terjadi atau perkembangan tujuan.
2.      Pengawasan Concurrent (concurrent control) Yaitu pengawasan “Ya-Tidak”, dimana suatu aspek dari prosedur harus memenuhi syarat yang ditentukan sebelum kegiatan dilakukan guna menjamin ketepatan pelaksanaan kegiatan.
3.      Pengawasan Umpan Balik (feedback control, past-action controls). Yaitu mengukur hasil suatu kegiatan yang telah dilaksanakan, guna mengukur penyimpangan yang mungkin terjadi atau tidak sesuai dengan standar.

13.                     Jenis-jenis Pengawasan
Jenis-Jenis Pengawasan dapat ditinjau dari 3 segi :
1.      Waktu
Pengawasan dari segi waktu dapat dilakukan secara preventif dan secara reprensif. Alat yang dipakai dalam pengawasan ialah perencanaan budget, sedangkan pengawasan secara repensif alat budget dan laporan.
2.      Obyek
Pengawasan dari segi obyektif ialah pengawasan terhadap produksi dan sebagainya. Ada juga yang mengatakan karyawan daru segi obyek merupakan pengawasan secara administratif dan pengawasa operatif. Contoh pengawasan administratif ialah pengawasan anggaran, inspeksi, pengawasan order dan pengawasan kebijaksanaan.
4.      Subyek
Pengawasan dari segi subyek terdiri dari pengawasan intern dan pengawasan ekstern. Pengawasan intern dalam perusahaan biasanya dilakukan oleh bagian pengawasan perusahaan (internal auditor).  Laporan tertulis dari bawahan kepada atasan pada umumnya terdiri dari :
a. Laporan harian
b. Laporan mingguan
c. Laporan Bulanan
d. Laporan khusus
e. Laporan harian

B.    Evaluasi
1.    Pengertian Evaluasi
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Pengendalian dan Evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, disebutkan bahwa evaluasi merupakan suatu kegiatan mengamati secara seksama suatu keadaan atau kondisi, termasuk juga perilaku atau kegiatan tertentu, dengan tujuan agar semua data masukan atau informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan tindakan selanjutnya yang diperlukan. Tindakan tersebut diperlukan seandainya hasil pengamatan menunjukkan adanya hal atau kondisi yang tidak sesuai dengan yang direncanakan semula. Tujuan Monitoring untuk mengamati atau mengetahui  perkembangan dan kemajuan, identifikasi dan permasalahan serta antisipasinya atau upaya pemecahannya.
Definisi Evaluasi menurut OECD, disebutkan bahwa Evaluasi merupakan proses menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan, atau program. Evaluasi merupakan sebuah penilaian yang seobyektif dan sesistematik mungkin terhadap sebuah intervensi yang direncanakan, sedang berlangsung atau pun yang telah diselesaikan. Hal-hal yang harus dievaluasi yaitu proyek, program, kebijakan, organisasi, sector, tematik, dan bantuan Negara.

2.    Kegunaan Evaluasi
Kegunaan Evaluasi, adalah untuk:
·         Memberikan informasi yang valid tentang kinerja kebijakan, program dan kegiatan yaitu seberapa jauh kebutuhan, nilai dan kesempatan telah dapat dicapai
·         Memberikan sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan target
·         Melihat peluang adanya alternatif kebijakan, program, kegiatan yang lebih tepat, layak, efektif, efisien
·         Memberikan umpan balik terhadap kebijakan, program dan proyek Menjadikan kebijakan, program dan proyek mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik
·         Dilaksanakan berdasarkan kebutuhan pengguna utama yang dituju oleh evaluasi
·         Negosiasi antara evaluator and pengguna utama yang dituju oleh evaluasi
Evaluasi adalah rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar. Evaluasi merupakan merupakan kegiatan yang menilai hasil yang diperoleh selama kegiatan pemantauan berlangsung. Lebih dari itu, evaluasi juga menilai hasil atau produk yang telah dihasilkan dari suatu rangkaian program sebagai dasar mengambil keputusan tentang tingkat keberhasilan yang telah dicapai dan tindakan selanjutnya yang diperlukan.

C.    Pengendalian
1.     Pengertian Pengendalian
Pengendalian adalah serangkaian kegiatan manajemen yang dimaksudkan untuk menjamin agar suatu program/kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Pemantauan adalah kegiatan mengamati perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin. Pemantauan bertujuan untuk mengamati/mengetahui perkembangan kemajuan, identifikasi dan permasalahan serta antisipasi atau upaya pemecahannya.
2.     Tujuan Pengendalian
Tujuan dari pengendalian itu sendiri, adalah:
1.      Mendapatkan informasi perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan secara kontinyu (terus menerus) mengenai pencapaian indikator kinerja dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan;
2.      Melakukan identifikasi masalah agar tindakan korektif dapat dilakukan sedini mungkin.
3.      Mendukung upaya penyempurnaan perencanaan berikutnya melalui hasil pemantauan.
·   Pelaksana: masing-masing Pengelola Kegiatan di daerah serta komponen Pembina atau penanggunjawab kegiatan pusat, yang hasilnya menjadi input bagi perumusan kebijakan selanjutnya.
·   Lingkup: aspek perencanaan, penyaluran atau pencairan dana, pelaksanaan, dan pelaporan.  
·   Bentuk: Rapat Berkala, Rapat ad hock, Pelaporan, dan kunjungan lapangan
·   Dilakukan terhadap pelaksanaan Renja-KL, dengan fokus  pelaksanaan program dan kegiatan.
·   Komponen pemantuan meliputi:perkembangan realisasi penyerapan dana, realisasi pencapaian target keluaran (output), dan kendala yang dihadapi
3.     Metode Pelaporan
Bentuk produk (akhir)dari proses pengendalian berupa laporan triwulan. Metode Pelaporan dilakukan berkala dan berjenjang, maksudnya sebagai berikut:
1.      Pelaporan dilaksanakan secara berkala yaitu dilakukan setiap 3 bulan (triwulanan), dan 6 bulanan (semesteran) atau tahunan.
2.      Pelaporan dilakukan secara berjenjang, maksudnya penyampaian pelaporan  dari unit kerja paling bawah sampai pucuk pimpinan organisasi; dari penanggungjawab kegiatan kepada penanggungjawab program, dan dari penanggungjawab program kepada pimpinankementerian atau lembaga; atau dari suatu tingkat pemerintahan kepada tingkat pemerintahan yang lebih tinggi, hingga ke pusat.
Fokus PP 39 tahun 2006 yaitu  yang merupakan pengendalian dan evaluasi untuk kegiatan Pemerintah Pusat, yang merupakan dana Kementerian atau Lembaga (pusat), dekonsentrasi (provinsi), dan tugas Pembantuan (kabupaten/kota), jadi tidak memfokuskakan pada kegiatan daerah yang dibiayai dana desentralisasi .
4.     Pengendalian dan Evaluasi dalam Undang-undang
Adapun pengendalian dan evaluasi menurut Undang-undang No. 25/2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Pasal 28:
1.      Pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan dilakukan oleh masing-masing Kementerian/ Lembaga/ Satuan Kerja Perangkat Daerah;
2.      Menteri atau Kepala Bappeda menghimpun dan menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan dari masing-masing pimpinan Kementerian/ Lembaga/ Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Selanjutnya Pasal 29 Undang-Undang No 25/2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN):
1.      Pimpinan Kementerian/ Lembaga melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan Kementerian/ Lembaga periode sebelumnya;
2.      Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan Satuan Kerja Perangkat Daerah periode sebelumnya;
3.      Menteri atau Kepala Bappeda  menyusun evaluasi rencana pembangunan berdasarkan hasil evaluasi pimpinan Kementerian/ Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan evaluasi Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2);
4.      Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menjadi bahan bagi penyusunan rencana pembangunan Nasional/ Daerah untuk periode berikutnya.
Latar belakang perumusan kebijakan di bidang penguatan akuntabilitas kinerja, antara lain dengan alasan karena sudah cukup lama belum ada revisi pedoman tentang penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perkembangan administrasi keuangan sangat terkait dengan manajemen kinerja (perkembangan sudah cukup banyak), dan penguatan akuntabilitas kinerja melalui kontrak kinerja perlu diperkuat pedomannya. Perencanaan dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja, antara lain: kualitas birokrasi, pelayanan publik, Indeks Daya Saing Global, Kelembagaan dan Ketatalaksanaan, Sumber Daya Manusia Aparatur (Kompetensi, Profesionalitas dan Netralitas) dan Akuntabilitas Kinerja. Tujuan reform manajemen kinerja melalui implementasi SAKIP yaitu meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi. Adapun tujuan dan sasaran reform di bidang perencanaan dan penganggaran adalah untuk mewujudkan upaya meletakan landasan bagi sistem perencanaan dan penganggaran yg mampu menjamin arah pembangunan secara berkesinambungan dan memiliki akuntabilitas kinerja yang terukur.

Tidak ada komentar: