Selasa, 03 Februari 2015

LAPORAN ANALISIS KAJIAN KODE ETIK PSIKOLOGI TERAPIS GAGAP BICARA dalam KING’S SPEECH MOVIE




A.    Review Film King’s Speech
Bertie atau King George VI merupakan anak dari King George V. King George V adalah raja dari kerajaan Britania Raya. King George V memiliki 2 orang putra, yang pertama adalah David dan yang kedua adalah Bertie. King George V yang sudah tua memiliki penurunan kesehatan yang menyebabkan kondisinya semakin lama semakin lemah karena sakit yang dideritanya hingga akhirnya meninggal dan harus digantikan oleh putra pertamanya, yaitu David. Namun, David memiliki tingkah laku buruk yang menyebabkan dirinya tidak bisa meneruskan mandate dari Ayahnya untuk menjadi Raja di Britania Raya. Hal ini karena David lebih memilih menikahi wanita yang pernah bercerai tiga kali, sedangkan kerajaan tidak menerima jika ada putra kerajaan menikah dengan wanita yang memiliki riwayat pernah bercerai. Hingga akhirnya David harus turun tahta dan digantikan oleh adiknya yaitu Bertie.
Bertie sebenarnya tidak ingin menjadi raja sebab ia takut dan minder karena seorang Raja pastinya harus banyak berbicara di depan umum. Sedangkan Bertie memiliki kekurangan dalam dirinya, yaitu kemampuan berbicaranya kurang maksimal karena Bertie gagap sejak usia 4 tahun. Istri Bertie prihatin dengan kondisi Bertie sehingga mencari banyak cara agar Bertie tidak gagap lagi, yaitu dengan membawa Bertie pada banyak dokter, psikolog, terapis di Inggris namun tidak membawa hasil yang memuaskan.
Istri Bertie akhirnya menemukan seorang terapis yang ahli pada bidang gagap bicara yaitu Lionel Longue. Lionel Longue bukanlah psikolog, ia hanya seorang seorang terapis yang memberikan terapi secara otodidak dari pengalaman yang ia alami.

Bagaimana Lionel Longue menjadi ahli terapis gagap bicara?

Ceritanya, Lionel Longue merupakan orang Australia, pada saat Lionel tinggal di Australia terjadilah perang, pasca perang banyak warga Australia yang mengalami strees hingga tak bisa berbicara. Lionel Longue merupakan actor drama yang pandai berbicara dan bermain peran. Hingga teman-temannya meminta Lionel Longue untuk menghibur dan membuat orang yang stress untuk berbicara kembali. Berkat keberanian dan kemampuannya itulah akhirnya Lionel mampu membuat orang yang kurang bisa berbicara dan gagap bisa berbicara lagi.
Hingga akhirnya Lionel Longue pindah ke Inggris dan membuka praktek terapis yang bisa dianggap illegal karena tidak memiliki ijin praktek dan tidak memiliki latar belakang pendidikan untuk memberikan terapis. Namun Lionel Longue sukses menyembuhkan banyak orang yang gagap untuk dapat berbicara kembali.
Dalam film ini dikisahkan bahwa Bertie dan Lionel memiliki hubungan yang tak hanya sebagai client dan terapis saja melainkan mereka bersahabat dekat dan kerap kali Bertie berkonsultasi atau bercerita pada Lionel tentang masalah yang ia hadapi. Dengan kesabaran dan kegigihan Lionel akhirnya Bertie mampu melakukan on air dengan baik untuk berpidato bagi Inggris dan seluruh dunia sebelum Perang Dunia II dimulai. Berkat kesuksesan itulah akhirnya Lionel diangkat menjadi pembantu khusus kerajaan dan mendampingi Bertie setiap Bertieberbicara untuk public.
Meskipun sebelumnya dalam proses terapisnya pernah mengalami konflik internal karena kesalahpahaman namun pada akhirnya Bertie dan Lionel mampu menjalin hubungan yang baik dalam persahabata, konseling, dan terapis.

B.     Pasal dalam HIMPSI yang Dilanggar
Dalam menjalankan profesinya sebagai terapis dan dalam memberikan terapis serta konseling, Lionel Longue tanpa sengaja telah melakukan pelanggaran yang sekarang diatur dalam HIMPSI, yaitu :
1.      Pasal 7 (Ruang Lingkup Kompetensi)
ayat 2         : Bahwa seorang psikolog atau pihak-pihak memberikan layanan psiklogi ketika melakukan asesmen dan intervensi harus memiliki ijin praktek. Dalam hal ini Lionel tidak mengurus ijin praktek meskipun ia berkompeten dan profesional.
2.      Pasal 11 (Masalah dan Konflik Personal)
ayat 1 dan 2     : dalam hal ini Lionel kurang bisa menahan dirinya sehingga memunculkan konflik pribadi antara Lionel dan Bertie sehingga Bertie memutusan menghentikan konseling dan terapis.
3.      Pasal 15 (Penghindaran Dampak Buruk)
Dalam hal ini Lionel kurang mengambil langkah-langkah untuk menghindarkan dampak buruk. Karena dalam proses terapis dan konseling antara Lionel dan Bertie kerap beradu argumen dan Bertie sering marah pada Lionel padahal maksud Lionel baik. Dan hal ini termasuk Lionel kurang waspada dalam penghindaran dampak buruk
4.      Pasal 16 (Hubungan Majemuk)
ayat 1a, 1b dan 2   : Bertie dan Lionel memiliki hubungan yang tak hanya sebagai client dan terapis saja. Melainkan memiliki hubungan persahabatan yang baik. Hal ini dibuktikan karena Bertie sering bercerita tentang masalah pribadinya. Dan hubungan Lionel dengan Bertie semakin dekat.
5.      Pasal 20 (Informed Consent)
Dalam hal ini Lionel tidak menerapkan aspek-aspek yang tercantum dalam poin-poin yang tertuang dalam informed consent yang terkait dengan waktu terapi, biaya terapi, kesediaan mengikuti terapi, jaminan kerahasiaan, dll.
6.      Pasal 33 (Penjelasan Biaya dan Batasan)
ayat 1        : dalam hal ini Lionel tidak menjelaskan berapa rincian total biaya yang harus dikeluarkan oleh Bertie dalam proses terapis hingga terapis selesai lionel jga tidak menjelaskan apa saja kewajiban dan hak Bertie sebagai client
7.      Pasal 73 (Informed Consent dalam konseling dan Terapi)
ayat 1         : dalam hal ini Lionel tidak melakukan perjanjian secara tertulis pada Bertie untuk memberikan konseling dan terapi

C.    Pasal dalam HIMPSI yang Diterapkan
Dalam melaksanakan terapisnya, meskipun Lionel Longue bukanlah seorang psikolog/ilmuwan psikologi, Lionel Longue mampu menjadi terapis profesional yang dapat memberikan terapis yang baik pada clientnya, berikut pasal-pasal HIMPSI yang telah diterapkan oleh Lionel Longue :
1.      Pasal 1 (Pedoman Umum)
ayat 5  : dalam hal ini secara tidak langsung Lionel melakukan layanan psikologi karena menolong individu menyelesaikan masalah-masalah psikologis. Masalah psikologis Bertie adalah rasa takut dan tidak percaya diri untuk menjadi raja. Lionel memberikan semangat pada Bertie bahwa ia mampu menjadi raja yang baik dalam sela-sela proses terapisnya
2.      Pasal 2 (Prinsip umum) Prinsip A (Penghormatan pada HAM)
 ayat 2 dan ayat 4        : dalam hal ini Lionel menghormati betul posisi Bertie yang menjadi clientnya sekaligus raja di wilayah yang ia diami, Lionel menghargai kemauan Bertie untuk menghentikan konseling dan terapis.
3.      Pasal 2 (Prinsip Umum) Prinsip C (Profesional)
ayat 1 dan ayat 6         : dalam hal ini Lionel berkompeten dalam memberikan terapi sehingga Bertie mampu menujukkan kemampuan bicara yang lebih baik lagi. Lionel juga mampu menyumbangkan waktunya pada Bertie untuk menemani Bertie diluar rumahnya dalam memberikan terapis atau menemani Bertie berbicara di publik.
4.      Pasal 2 (Prinsip Umum) Prinsip D (Keadilan)
ayat 1  : meskipun Bertie adalah seorang raja, satu sisi Lionel menghormati Bertie namun tetap memberikan Bertie terapis sesuai dengan prosedur yang dilakukan oleh Lionel sebelum-sebelumnya. Bertie mendapatkan keuntungan dan proses yang sama saat terapi.
5.      Pasal 2 (Prinsip Umum) Prinsip E (Manfaat)
ayat 1  : dalam hal ini Lionel sudah berusaha maksimal untuk memberikan terapis pada Bertie dan meminimalkan dampak buruk yang terjadi. Hingga akhirnya Bertie dapat berbicara di publik dengan lebih baik lagi berkat terapis dari Lionel
6.      Pasal 7 (Ruang Lingkup Kompetensi)
ayat 1  : Lionel memberikan terapis berdasarkan pengalaman yang ia alami, karena berkat pengalaman yang dimiliki banyak orang gagap yang terapis di Lionel akhirnya bisa berbicara lebih baik lagi
7.      Pasal 13 (Sikap Profesional)
Lionel menunjukkan keprofesionalannya dalam memberikan terapis sesuai dengan poin-poin dalam pasal 13. Lionel tidak membedakan apakah clientnya anak kecil, keluarga raja, dll.
8.      Pasal 19 (Hubungan Profesional)
ayat 1a : dalam film ini menunjukkan bahwa Lionel udah melakukan hubungan profesional yang baik dengan Bertie terkait dengan poin-poin hubungan profesional dalam pasal 19
9.      Pasal 62 (Dasar Asesmen)
ayat 1  : ketika memberikan asesmen pada Bertie, Lionel mencari tahu dengan teknik wawancara yaitu dengan mengobrol ringan meminta Bertie menjelaskan sejak kapan ia gagap dan pertanyaan-pertanyaan terkait kemampuan berbicara pada diri Bertie
10.  Pasal 68 (Dasar Intervensi)
ayat 2, ayat 5, dan ayat 6        : dalam memberikan layanan psikologis pada Bertie, Lionel sudah menerapkan metode-metde yang sesuai yaitu dengan konseling, terapis. Dan memberikan teknik-teknik mekanis terkait pernafasan, olah suara, dll dalam upaya meningkatkan kemampuan berbicara Bertie
11.  Pasal 71 (Batasan Umum)
Dalam memberikan konseling dan terapi, Lionel sudah menggunakan prosedur dan tehnik yang dianggap relavan, yang ia pelajari dan terapkan pada client sebelumnya juga sehingga clint-client sebelumnya juga tidak gagap lagi. Lionel membangkitkan potensi-potensi positif pada diri clietnya bahsa si client yang gagap pasti bisa berbicara dengan baik.
12.  Pasal 72 (Kualifikasi Konselor dan Psikoterapis)
Lionel sudah berkompeten dalam memberikan konseling dan terapi, menggunakan keprofesioanlannya, dan memberikan layanan kepada siapa saja yang membutuhkan baik anak kecil atau dewasa, yang kaya (raja) atau miskin (korban perang), dll.
13.  Pasal 78 (Penjelasan Singkat setelah Koneling dan Terapis)
Setelah melakukan terapis dan latian berbicara, Lionel juga berpendapat dan menyampaikan pada clientnya sejauh mana perkembangan client, apa saja yang kurang dan apa saja yang harus dipelajari lagi. 

Tidak ada komentar: